Solusi Izin Indonesia

Panduan Lengkap Cara Pembuatan TDPSE

Dalam dunia bisnis, Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan dokumen penting yang menandakan legalitas suatu perusahaan. Namun, untuk memenuhi persyaratan peraturan terbaru, pengusaha di Surabaya harus mengajukan TDPSE (Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha). Dokumen ini adalah syarat mutlak untuk menjalankan aktivitas bisnis secara sah dan legal.

Apa Itu TDPSE ?

TDPSE, atau Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha, adalah dokumen gabungan yang mencakup registrasi perusahaan dan izin usaha. TDPSE diperlukan untuk menjalankan aktivitas bisnis, memastikan perusahaan Anda terdaftar secara resmi, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Persyaratan Pembuatan TDPSE

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik atau pengurus perusahaan.
  2. Dokumen Legalitas Perusahaan :
    • Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh notaris.
    • Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (jika berbadan hukum).
  3. Dokumen Kepemilikan Lokasi :
    • Sertifikat tanah atau kontrak sewa tempat usaha.
    • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan.
  4. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT).
  5. Denah lokasi usaha dan fasilitas yang disediakan.
  6. Surat Keterangan dari Instansi Terkait : Jika usaha Anda memerlukan izin khusus, seperti izin dari Dinas Kesehatan atau Dinas Perdagangan.

Langkah-langkah Pembuatan TDPSE

  1. Persiapkan Dokumen

    Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan di atas. Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

  2. Kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

    DPMPTSP Surabaya adalah instansi yang bertanggung jawab untuk pembuatan TDPSE. Kunjungi kantor DPMPTSP Surabaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan formulir yang diperlukan.

  3. Pengisian Formulir

    Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh DPMPTSP. Formulir ini harus diisi dengan informasi yang akurat mengenai perusahaan dan kegiatan usaha.

  4. Penyerahan Dokumen

    Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen-dokumen pendukung kepada petugas DPMPTSP. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan.

  5. Verifikasi dan Pemeriksaan

    Setelah dokumen diterima, DPMPTSP akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan lokasi usaha untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.

  6. Penerbitan TDPSE

    Jika semua persyaratan terpenuhi, TDPSE akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor DPMPTSP setelah proses selesai. Waktu penerbitan TDPSE dapat bervariasi, jadi pastikan untuk mengikuti update dari pihak berwenang.

Kesimpulan

Pembuatan TDPSE memerlukan perhatian terhadap detail dan pemahaman yang baik mengenai prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti panduan ini dan mempersiapkan dokumen dengan teliti, Anda dapat memastikan proses pembuatan TDPSE berjalan lancar dan perusahaan Anda dapat beroperasi secara sah.

Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami pada WhatsApp yang telah tercantum atau mencari informasi lebih lanjut melalui situs web Solusi Izin Indonesia!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *